Tuesday, November 5, 2024
HomePolitikPencatatan Suara Nasional, Prabowo-Gibran Raih Kemenangan di Davao City Filipina

Pencatatan Suara Nasional, Prabowo-Gibran Raih Kemenangan di Davao City Filipina

Rekapitulasi Nasional untuk menghitung hasil pemilihan di luar negeri sempat tertunda karena para komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menghadiri sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 4-PKE-DKPP/I/2024 di Ruang Sidang DKPP, Jakarta pada Rabu (28/2/2024).

Diketahui, perkara ini diadukan Rico Nurfiansyah Ali. Ia mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan Komisioner KPU lainnya yakni, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz. Para komisioner itu selaku teradu I hingga VII.

Dalam pokok aduan, pengadu mendalilkan para teradu tidak akuntabel dan tidak profesional karena adanya dugaan kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

Sekretaris DKPP David Yama menjelaskan, agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan dari pengadu, teradu, ataupun pihak terkait dan saksi-saksi yang dihadirkan.

Ia menambahkan, DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum.

“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut dengan menyampaikan surat pemanggilan sidang lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” ungkap David seperti dikutip dari siaran pers diterima, Rabu (28/2/2024).

David mengatakan sidang ini bersifat terbuka untuk umum, baik masyarakat umum atau wartawan yang ingin meliput. Untuk memudahkan akses terhadap jalannya persidangan, sidang ini akan disiarkan secara langsung melalui akun Youtube dan Facebook resmi DKPP.

“Sehingga siapa pun dapat menyaksikan jalannya sidang pemeriksaan ini,” David menandasi.

Penghitungan akan dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat pilpres sampai pileg, baik di DPR dan DPRD kabupaten/kota berdasarkan hasil pemilu dari dalam dan luar negeri.

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer