Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) telah memutuskan untuk menonaktifkan ETH dari jabatannya sebagai rektor Universitas Pancasila setelah terbongkar kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua bawahannya. Sekretaris Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila, Yoga Satrio, mengkonfirmasi bahwa Surat Keputusan (SK) telah dikeluarkan untuk menonaktifkan ETH sebagai rektor sampai berakhirnya masa bakti pada tanggal 14 Maret 2024.
Polisi telah memeriksa delapan saksi terkait kasus ini untuk mengusut laporan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh RZ ke Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa pemeriksaan telah dilakukan terhadap 8 saksi, termasuk korban RZ. Namun, belum ada informasi mengenai tindak lanjut terkait laporan dengan korban inisial DF, yang sebelumnya melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri dan kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya menyatakan bahwa informasi lebih lanjut akan diberikan kemudian.