Menurut data yang diterima dari Kemenkes RI, penyebab kematian tertinggi para petugas pemilu adalah sebagai berikut:
– Penyakit jantung (30 kejadian)
– Kematian pada saat kedatangan (13 kejadian)
– Hipertensi (9 kejadian)
– Kecelakaan (9 kejadian)
– Septic syok (8 kejadian)
– Gangguan Pernafasan Akut dan Penyakit Serebrovaskular (6 kejadian)
– Diabetes Mellitus (4 kejadian)
– Kematian Jantung Mendadak dan Kegagalan Multi Organ (masing-masing 2 kejadian)
– Asma, Sesak Nafas, Dehidrasi, TB Paru, dan Penyakit Gagal Ginjal Kronik (masing-masing 1 kejadian)
– Penyebab kematian 14 orang lainnya masih dalam proses konfirmasi.
Jumlah kematian tertinggi terjadi di Jawa Barat (27), Jawa Timur (24), Jawa Tengah (16), DKI Jakarta (9), Sulawesi Selatan (7), Banten (6), dan Kalimantan Barat (3). Sedangkan di Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, dan Gorontalo masing-masing ada dua petugas pemilu yang meninggal. Di wilayah lain seperti Sumatra Barat, DI Yogyakarta, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Maluku, dan Sulawesi Utara, masing-masing terdapat satu petugas yang meninggal dalam pelaksanaan pemilu.