Tuesday, November 5, 2024
HomePolitikBawaslu Menegaskan Penanganan Kasus Dugaan Penggelembungan Suara di Jatim

Bawaslu Menegaskan Penanganan Kasus Dugaan Penggelembungan Suara di Jatim

Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, memastikan bahwa pihaknya sedang menangani kasus dugaan penggelembungan suara di daerah pilihan (Dapil) Nganjuk III, yang meliputi Kecamatan Kertosono, Ngonggot, dan Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Kasus ini melibatkan panitia pemilihan kecamatan (PPK) serta petugas pengawas kecamatan dalam Pemilu 2024.

Bagja menyatakan bahwa kasus tersebut sedang diproses di Bawaslu, terutama terkait dengan video yang viral di media sosial. Ketika dimintai keterangan mengenai informasi bahwa perintah tersebut berasal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI atau pusat, Bagja menegaskan bahwa informasi tersebut harus didasari dengan bukti yang jelas.

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Nganjuk juga sedang memproses kasus dugaan penggelembungan suara yang melibatkan PPK dan petugas pengawas kecamatan di daerah tersebut. Ketua Bawaslu Nganjuk, Yudha Harnanto, menjelaskan bahwa laporan dugaan penggelembungan suara tersebut terjadi di Dapil Nganjuk III.

Saat ini, pihak Bawaslu masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap PPK dan panwascam terkait kasus tersebut. Semua proses dilakukan untuk memastikan keberlangsungan Pemilu yang adil dan transparan.

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer