Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan merupakan salah satu upaya dalam memenuhi target 100% MPP yang harus rampung pada tahun 2024 sesuai perintah langsung dari Presiden Joko Widodo melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
MPP Gowa memiliki keunikan dengan adanya Layanan Keimigrasian, termasuk untuk permohonan paspor baru dan penggantian. Layanan ini sebelumnya dilaksanakan di Unit Layanan Paspor Gowa di Jl Tumanurung Raya No 14, Kalegowa, namun akan dipindahkan ke dalam MPP.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, menyampaikan bahwa pembangunan MPP ini merupakan janji politiknya selama 8 tahun masa jabatannya. Harapannya, MPP ini akan memudahkan pemberian layanan kepada masyarakat di Kabupaten Gowa.
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Sulawesi Selatan, Jaya Saputra, menandatangani perjanjian kerjasama antara Imigrasi dan Pemkab Gowa. Layanan keimigrasian pertama kali dilaksanakan secara rutin setiap hari di MPP.
Meskipun layanan Keimigrasian di MPP Gowa belum sepenuhnya berjalan lancar, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar meminta kepada masyarakat untuk bersabar. Proses ini akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan pemindahan perangkat Sistem Informasi Keimigrasian dari gedung lama ULP Gowa.