Kasus dugaan tindak pidana penjualan orang (TPPO) yang dialami oleh Cahaya, seorang gadis berusia 14 tahun dari Sumatera Barat (Sumbar) yang ditemukan di Ancol, Jakarta Utara, sedang diselidiki oleh polisi. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengungkapkan bahwa pihaknya mengalami kesulitan dalam mendapatkan keterangan dari korban karena keterangan yang diberikan kerap berubah-ubah.
Gidion menyatakan bahwa penyidik sedang menunggu hasil observasi tim yang menemani Cahaya di Panti Sosial Bina Insani, Cipayung, Jakarta Timur sebelum dapat mengambil langkah selanjutnya. Meskipun demikian, kasus Cahaya, korban TPPO yang ditemukan di pintu Tol Ancol Timur, Jakarta Utara, sudah dalam tahap penyelidikan dengan pengumpulan barang bukti terkait.
Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) telah memberikan pendampingan kepada Cahaya dan mengawasi kondisinya di Panti Sosial Bina Insani, Cipayung, Jakarta Timur. Informasi terkait hal ini disampaikan oleh Kepala Sudin Sosial Jakarta Utara, Rizqon Hermawan, yang menerima informasi dari badan penghubung Sumbar. Saat ini, polisi masih terus menyelidiki kasus tersebut.