Pelaksanaan pemungutan suara susulan di 10 desa di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, berlangsung dengan lancar. Pemungutan suara susulan ini diselenggarakan karena sebelumnya 10 desa tersebut terdampak banjir.
Menurut Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat, antusiasme warga desa yang ingin menggunakan hak suara pada pemungutan suara susulan sangat tinggi. Meskipun cuaca di sekitar Tempat Pemungutan Suara (TPS) diguyur hujan, namun warga tetap antusias datang menggunakan hak suaranya. Hasil peninjauan di lapangan bersama KPU Jateng menunjukkan bahwa seluruh pelaksanaan pemungutan suara di 10 desa tersebut berjalan lancar dan tanpa kendala.
10 desa di Kecamatan Karanganyar dengan total 114 TPS tidak dapat mengikuti Pemilu pada 14 Februari 2024 karena terdampak banjir. Namun, setelah 10 hari kemudian, yakni pada 24 Februari 2024, KPU Demak bersama jajaran PPK dan PPS berhasil melaksanakan pemungutan suara susulan. Meskipun masih ada beberapa TPS yang tergenang banjir, masyarakat tetap menggunakan hak politiknya.
Pelaksanaan pemungutan suara susulan ini membuktikan partisipasi yang baik terhadap pemilu, meskipun masih dalam situasi banjir. Meskipun demikian, dipastikan bahwa hal ini tidak akan mengganggu proses rekapitulasi hasil pemungutan suara karena masih berada di tingkat PPK.
Anggota KPU Kabupaten Demak Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Nur Hidayah, menambahkan bahwa pelaksanaan pemilu susulan di 10 desa di Kecamatan Karanganyar berlangsung lancar dan aman. Semua pihak diapresiasi atas pelaksanaan yang lancar tersebut.