Tuesday, November 5, 2024
HomeGaya HidupBukan Cuma Islam, KUA Bakal Fasilitasi Nikah Semua Agama

Bukan Cuma Islam, KUA Bakal Fasilitasi Nikah Semua Agama

Kementerian Agama (Kemenag) berencana untuk membuat Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi tempat pencatatan pernikahan dari semua kepercayaan, bukan hanya untuk umat Islam. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berharap KUA dapat menjadi pusat layanan keagamaan inklusif untuk semua agama. Saat ini, KUA hanya melayani pendaftaran pernikahan bagi agama Islam.

Yaqut menyatakan kesepakatan untuk menjadikan KUA sebagai pusat pelayanan keagamaan bagi semua agama, termasuk tempat pernikahan untuk semua kepercayaan. Dengan penyatuan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan untuk semua agama, data pernikahan dan perceraian dapat lebih terintegrasi dengan baik.

Yaqut juga menekankan pentingnya membantu umat non-Muslim dalam melaksanakan ibadah dengan baik. Aula yang ada di KUA juga dapat diperuntukkan sebagai tempat ibadah sementara bagi umat non-Muslim yang kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri karena faktor ekonomi dan sosial.

Direktur Jenderal Bimas Islam Kamaruddin Amin menyatakan bahwa KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas agama akan diluncurkan tahun ini. Rencananya, KUA akan menjadi pusat layanan keagamaan lintas fungsi dan lintas agama mulai tahun depan.

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer