Tuesday, November 5, 2024
HomeHukum & KriminalPelaku TPPO Menarget Keluarga dengan Kondisi Ekonomi Lemah di Jakarta Barat

Pelaku TPPO Menarget Keluarga dengan Kondisi Ekonomi Lemah di Jakarta Barat

Polres Metro Jakarta Barat telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan lima bayi. Pelaku utama adalah EM (30), suaminya AN (33), dan ibu korban pedagang bayi T (35).

Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi, pelaku EM membeli kelima bayi dengan alasan ingin mengadopsi mereka, terutama dari keluarga dengan tingkat ekonomi rendah. EM telah terlibat dalam transaksi jual beli bayi sejak tahun 2020, dimulai dengan kasus di Surabaya, kemudian Karawang, Jawa Barat, dan terakhir di Jakarta Barat pada tahun 2024.

Pelaku EM memanfaatkan grup WhatsApp untuk mencari korban dan melakukan transaksi ilegal dengan ibu bayi yang terkait. Mereka membayar jumlah tertentu kepada ibu bayi sebagai imbalan. Syahduddi menjelaskan bahwa harga bayi yang dibeli bervariasi, mulai dari Rp3 juta hingga Rp6 juta.

Kini pihak berwenang sedang melakukan pendalaman untuk mengetahui detail lebih lanjut tentang kasus ini dan mengusut lebih lanjut peran pelaku serta jaringan yang terlibat.

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer