Thursday, September 19, 2024
HomeHukum & KriminalKisah Bayi Berusia 1 Bulan di Tambora Jakbar yang Menjadi Korban TPPO...

Kisah Bayi Berusia 1 Bulan di Tambora Jakbar yang Menjadi Korban TPPO dan Dijual Ibunya dengan Harga Rp4 Juta

Seorang bayi berusia satu bulan di Tambora, Jakarta Barat menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh ibu kandungnya sendiri, T (35). T menjual bayinya yang baru lahir senilai Rp4 juta kepada pelaku utama, EM (30).

Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi, T menjual bayinya yang masih dalam kandungan kepada EM seharga Rp4 juta. Setelah bayi lahir, T dan EM melakukan kesepakatan di bawah meja dengan pembayaran sebesar Rp1 juta terlebih dahulu dan sisanya Rp2,5 juta akan dikirim beberapa hari setelahnya.

Namun, setelah seminggu berlalu, T tidak menerima sisa pembayaran tersebut dan membuat laporan ke Polsek Tambora dengan alasan bayinya hilang. Setelah penyelidikan, polisi berhasil mengamankan EM dan suaminya, AN, di Karawang, Jawa Barat, serta berhasil menemukan bayi T bersama dengan empat bayi lainnya di lokasi terpisah.

Polisi menduga ada indikasi TPPO bayi yang melibatkan ibu T. Saat ini, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka, yaitu T, EM, dan AN, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara sesuai pasal 76 F juncto pasal 83 UU no 35 tahun 2014 tentang TPPO.

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer