Tuesday, November 5, 2024
HomeHukum & KriminalIbu Korban Dijadikan Tersangka dalam Kasus Penampakan 3 Pelaku TPPO Bayi di...

Ibu Korban Dijadikan Tersangka dalam Kasus Penampakan 3 Pelaku TPPO Bayi di Jakbar

Syahduddi telah mengungkapkan bahwa seorang pelaku dengan inisial EM telah terlibat dalam transaksi jual beli bayi sejak tahun 2020. Transaksi ilegal pertama dilakukan di Surabaya antara pelaku dan ibu bayi tersebut. Kejadian serupa terulang di Karawang pada tahun 2023 dan Jakarta Barat pada tahun 2024, dimana EM membeli bayi melalui grup WhatsApp.

Proses pendalaman sedang dilakukan oleh penyidik untuk mengungkap alasan dari perbuatan pelaku. EM diduga melakukan pembelian bayi dengan harga bervariasi, seperti Rp5 juta dari seorang wanita di rumah sakit Karawang, Rp3 juta dari wanita lain di Karawang, Rp6 juta dari seorang wanita di Surabaya, dan Rp5 juta dari seorang wanita di Karawang Timur.

Kini kasus ini menjadi perhatian serius dan diperlukan tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan melibatkan para korban bayi tersebut.

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer