Wednesday, September 18, 2024
HomeHukum & KriminalPolisi Berhasil Menangkap 3 Orang Pengedar Sabu di Kota Depok

Polisi Berhasil Menangkap 3 Orang Pengedar Sabu di Kota Depok

Polres Metro Depok Berhasil Tangkap Tiga Tersangka Pengedar Narkoba

Polres Metro Depok berhasil menangkap tiga tersangka pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Metro Depok. Ketiga tersangka adalah PS dengan alias Cembret, RF, dan MN. Mereka ditangkap di lokasi berbeda.

Wakapolres Metro Depok, AKBP Eko Wahyu mengatakan bahwa jajaran Sat Narkoba Polres Metro Depok berhasil menggagalkan peredaran narkoba. Ketiga tersangka tidak berkutik saat petugas kepolisian melakukan penangkapan beserta barang bukti narkotika.

Eko menjelaskan bahwa tersangka Cembret diamankan di pinggir Jalan Mandor Dami Cilodong. Dari tangan tersangka, petugas menemukan narkotika jenis sabu sebanyak satu bungkus plastik klip bening. Di dalamnya terdapat tiga bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu, dengan total berat bruto keseluruhan 14.55 gram.

Sementara itu, Polres Metro Depok juga berhasil menangkap tersangka pengedar lainnya, RF, di sebuah kontrakan di Kampung Parung Blimbing Pancoran Mas. Tersangka tersebut ketahuan memiliki narkotika jenis sabu dalam satu klip, dengan 11 bungkus klip bening berisi sabu dengan berat keseluruhan 10.09 gram. Selain itu, juga ditemukan dua bungkus ganja terbungkus dengan kertas coklat dengan masing-masing seberat 23,38 gram.

Selain itu, Polres Metro Depok turut menangkap MN di lokasi yang tidak diungkapkan secara detail. Tersangka tersebut juga kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

Tersangka-tersangka tersebut akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer