Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menyatakan bahwa organisasi yang dipimpinnya akan bersikap netral terkait masalah hak angket yang akan diusulkan oleh kontestasi yang terlibat dalam sengketa Pemilu 2024 pada DPR RI.
“Ya, kita netral dalam arti bahwa hal itu sudah bukan jadi urusannya. Muhammadiyah tidak akan menjadi pelaku untuk urusan itu,” katanya usai Munas Tarjih XXXII di Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat sore.
Namun demikian, kata dia, jika memang ada masalah-masalah, penyimpangan, dan kecurangan agar dapat diselesaikan secara hukum sesuai konstitusi yang berlaku.
Haedar Nashir mengatakan perlu adanya rekonsiliasi kembali yaitu untuk menjaga persatuan Indonesia karena dalam sebuah pertandingan manapun harus ada akhirnya yaitu ada yang menang dan ada yang kalah.
Menurut dia, pandangan Muhammadiyah sebagai organisasi terhadap Indonesia masih sama yaitu netral dan independen dari kekuatan politik.
Namun, kata dia, Muhammadiyah tetap masih dalam satu sistem bernegara yang memiliki politik kebangsaan sebelum merdeka hingga sudah merdeka.
“Ia menegaskan bahwa Muhammadiyah tidak terpengaruh oleh dinamika politik partisan maupun partai politik peserta pemilu. Kita akan memberikan kebebasan warga untuk memberikan pilihan politik yang cerdas, bertanggung jawab. Hal yang penting lagi kita harus menyikapi hasil politik secara dewasa,” tuturnya.