Sebanyak sepuluh tuntutan akan disuarakan dalam aksinya. Pertama, menuntut pemakzulan Jokowi dan pelaku kejahatan terhadap demokrasi. Kedua, menuntut pengadilan bagi Jokowi dan kroni-kroninya yang dianggap sebagai penghianat rakyat. Ketiga, menuntut penghapusan dinasti politik.
Keempat, menuntut pengadilan bagi Komisioner KPU dan Bawaslu yang diduga berkonspirasi dengan pelaku kejahatan terhadap demokrasi. Kelima, menolak hasil quick count yang dianggap sesat. Keenam, mendesak untuk melakukan audit forensik IT KPU.
Ketujuh, menolak hasil Pemilu yang dianggap curang. Kedelapan, menuntut pelaksanaan hak angket DPR-MPR terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu. Kesembilan, menuntut penyelidikan menyeluruh terhadap grand design Pemilu yang dianggap curang. Kesepuluh, menuntut diskualifikasi pasangan calon Pilpres yang terbukti melakukan kecurangan.
Informasi dari selebaran yang disampaikan tidak mencantumkan nama atau kelompok yang menggerakkan aksi tersebut, namun terdapat nomor telepon yang dapat dihubungi sebagai contact person.