Friday, November 22, 2024
HomePolitikReal Count KPU 64,90%: Prabowo-Gibran Memimpin dengan 57,48%, Anies-Cak Imin 24,61%, Ganjar-Mahfud...

Real Count KPU 64,90%: Prabowo-Gibran Memimpin dengan 57,48%, Anies-Cak Imin 24,61%, Ganjar-Mahfud 17,91%

Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) digunakan sebagai alat bantu untuk menghitung hasil suara Pemilihan Umum (Pemilu) dari lembar C berukuran plano yang diunggah ke dalam sistem milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Penggunaan Sirekap bukan hal baru, karena telah digunakan sejak Pilkada 2020 dan diperbarui untuk Pemilu 2024. Namun, banyak masyarakat mengeluhkan perbedaan data jumlah suara C hasil plano dengan data yang masuk ke dalam Sirekap.

Perbedaan angka tersebut sering kali lebih besar dari total pemilih di sebuah Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang seharusnya berada di bawah 300 orang.

Ketua KPU Republik Indonesia, Hasyim Asy’ari, merespon keluhan masyarakat dengan bersyukur karena banyak orang yang mengoreksi data yang ada dalam Sirekap. Menurutnya, hal ini membuat Pemilu menjadi lebih transparan.

Hasyim menyatakan bahwa jika terjadi kesalahan saat proses sinkronisasi data, KPU akan membuka diri untuk mengoreksi melalui rekapitulasi di tingkat kecamatan. Ia juga menegaskan bahwa hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan juga akan diunggah ke dalam Sirekap sehingga dapat diperiksa ulang oleh siapa pun.

Dengan demikian, Sirekap dianggap membantu dalam memastikan transparansi dan akurasi hasil suara Pemilu, serta memungkinkan untuk melakukan koreksi jika diperlukan.

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer