Thursday, September 19, 2024
HomeBeritaPenemuan Pemilih Non-Residen, Membuat Pemilu di Takalar Berpotensi untuk PSU

Penemuan Pemilih Non-Residen, Membuat Pemilu di Takalar Berpotensi untuk PSU

Pemungutan Suara Ulang (PSU) Diprediksi Terjadi di Takalar Pasca Pemilu 2024

Pemilihan Umum (Pemilu) yang berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024 kemungkinan akan mengalami Pemungutan Suara Ulang (PSU). Hal ini terjadi karena Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan pemilih yang bukan penduduk setempat di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kecamatan Polongbangkeng Utara (Polut) menjadi salah satu wilayah yang terkena dampaknya, dimana TPS dua dan 12 Kelurahan Manongkoki ditemukan pemilih non-lokal yang menggunakan lima surat suara di TPS tersebut. Panawascam Polut, Iskandar Daeng Lallo menyatakan bahwa rekomendasi telah dikeluarkan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Polongbangkeng Utara untuk melakukan PSU.

Sementara itu, di Kecamatan Galesong, PSU juga berpotensi terjadi di TPS 03 dan TPS 08 untuk surat suara Capres dan Cawapres. Ketua Panwascam Galesong, Sahir, mengonfirmasi adanya pemilih non-lokal di dua TPS tersebut, namun hanya satu surat suara yang berhasil digunakan sebelum pemilih tersebut diketahui bukan penduduk setempat.

Hingga saat ini, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Polongbangkeng Utara dan Galesong belum berhasil dikonfirmasi terkait langkah apa yang akan diambil terkait temuan tersebut. (Tiro)

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer