Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo membahas perlunya pemberian kompensasi atau santunan kepada keluarga petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia sebagai tanggung jawab pemerintah atau penyelenggara pemilu. Beberapa petugas KPPS dilaporkan meninggal dunia di berbagai daerah, diduga karena kelelahan saat menjalankan tugas mereka pada hari pemilihan umum 2024.
Bamsoet menyampaikan duka cita atas meninggalnya sejumlah petugas KPPS tersebut dan meminta pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk melakukan upaya antisipasi agar tingkat kematian tidak meningkat setelah hari pemilu. Salah satu langkah yang diusulkan adalah dengan menyiapkan posko kesehatan yang dilengkapi dengan tim medis siaga pemilu. Tujuannya adalah untuk memberikan penanganan yang cepat dan optimal jika ada petugas KPPS yang mengalami kelelahan atau gangguan kesehatan setelah bertugas.
Selain itu, Bamsoet juga meminta pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membuka posko aduan bagi keluarga petugas penyelenggara pemilu dan aparat perlindungan masyarakat (linmas) yang belum menerima hak-hak mereka, seperti upah dan jaminan kesehatan. Hal ini juga termasuk bagi anggota keluarga petugas yang meninggal dunia namun belum mendapat kompensasi.
Bamsoet berharap pemerintah dapat memberikan apresiasi terhadap kinerja para petugas KPPS dengan mempercepat pencairan honor yang layak bagi para petugas tersebut serta petugas lainnya yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan pemilu. Diketahui bahwa para petugas penyelenggara pemilu memiliki beban kerja yang berat dan berhak mendapatkan hak-hak mereka.
Artikel ini ditulis oleh Agatha Olivia Victoria dan disunting oleh Budi Suyanto dan merupakan hak cipta ANTARA 2024.