Proses pemungutan suara di Rutan Kelas I Makassar menunjukkan hasil yang menarik, dengan pasangan Prabowo-Gibran mendominasi perhitungan suara. Dari tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Rutan, pasangan Prabowo-Gibran berhasil meraih 488 suara, sedangkan pasangan Anies-Cak Imin hanya meraup 133 suara dari tiga TPS, dan Ganjar-Mahfud dengan perolehan 54 suara. Dari total 684 pemilih, terdapat sembilan kertas suara tidak sah karena mencoblos tidak sesuai dengan ketentuan.
Hasil perhitungan suara ini menunjukkan bahwa pasangan Prabowo-Gibran unggul dalam dukungan dari narapidana yang memberikan suaranya. Dalam total 488 suara yang didapat oleh pasangan ini, terlihat kepercayaan dan dukungan yang diberikan oleh warga binaan di Rutan Makassar.
Pantauan di lokasi pada saat perhitungan suara juga menunjukkan antusiasme para Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) yang berada di Rutan Makassar mengikuti proses penghitungan suara. Mereka diperbolehkan menyaksikan proses tersebut sebagai bagian dari upaya untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan pemilu.
Kehadiran para warga binaan dalam proses penghitungan suara ini merupakan langkah yang diambil oleh pihak otoritas dalam memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara untuk ikut serta dalam proses demokrasi, meskipun mereka berada dalam status pembatasan kebebasan fisik di dalam rutan.
Salah satu warga binaan yang tidak ingin namanya disebutkan mengaku tidak heran melihat hasil perhitungan suara, mengingat Prabowo juga menang dalam Pilpres 2019 di Rutan Kelas I Makassar.