BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar dan PT. POS Indonesia bekerjasama dalam sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada penerima Bantuan Sosial (BANSOS) yang disalurkan melalui PT. POS Indonesia pada tanggal 7-15 Februari 2024.
BPJS Ketenagakerjaan turut serta dalam penerimaan BANSOS melalui PT. POS Indonesia dengan melakukan sosialisasi dan akuisisi bersama. Mereka menyampaikan manfaat program unggulan BPJS Ketenagakerjaan seperti Program Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Bagi penerima Bantuan Sosial yang bekerja sebagai pekerja informal/Bukan Penerima Upah (BPU), mereka hanya perlu membayar iuran sebesar Rp36.800 per bulan untuk mendapatkan perlindungan di 3 program, yaitu program JKM, JKK, dan JHT. Pekerja informal ini termasuk pedagang, tukang parkir, tukang becak, petani, nelayan, dan profesi lainnya.
Kepala Kantor Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sujana, memberikan apresiasi kepada PT. POS Indonesia atas bantuannya dalam mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan perlindungan dari program BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja informal dapat bekerja dengan lebih tenang. (*)