Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan adalah respons cepat dari aparat Kepolisian terhadap laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas balap liar di lokasi tersebut. Menurutnya, aksi balap liar tersebut sangat meresahkan masyarakat, mengganggu arus lalu lintas, dan menimbulkan bahaya bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
Nicolas juga mengimbau kepada warga untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan sekitar mereka masing-masing. Dia meminta agar jika ada warga yang mengetahui atau melihat adanya aktivitas yang dapat mengganggu situasi kamtibmas, agar segera melaporkan kepada aparat Kepolisian terdekat untuk ditangani.