Tuesday, November 5, 2024
HomeHukum & KriminalJajaran Polres Bogor Memecat 9 Anggotanya karena Salah Menangkap Pelaku Pencurian

Jajaran Polres Bogor Memecat 9 Anggotanya karena Salah Menangkap Pelaku Pencurian

Sembilan anggota Polres Bogor telah dicopot dari jabatannya karena salah menangkap pelaku kasus pencurian di sebuah minimarket di Jalan Raya Karacak, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyatakan bahwa kesembilan anggota Polri tersebut dicopot pada Jumat 9 Februari 2024 setelah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polres Bogor.

Rio juga menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat terutama keluarga dua korban yang menjadi salah tangkap oleh anak buahnya. Dia mengakui kesalahan tersebut dan menegaskan tanggung jawabnya atas kejadian tersebut.

Kasus salah tangkap tersebut bermula dari laporan kasus pencurian yang dilaporkan oleh seorang mahasiswa bernama CW pada 15 Januari 2024 dengan kerugian mencapai Rp. 190 juta. Polisi melakukan penyelidikan dengan melibatkan tim gabungan, salah satunya Resmob Satuan Reskrim Polres Bogor. Setelah dilakukan penelusuran terhadap tiga laporan polisi yang berkaitan dengan kejadian tersebut, polisi berhasil mengamankan tujuh orang terduga tersangka.

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer