Home Hukum & Kriminal Ini Dia Kronologi Anggota TNI Ditusuk di Blok M, Pelaku Ditangkap!

Ini Dia Kronologi Anggota TNI Ditusuk di Blok M, Pelaku Ditangkap!

0

Pada Minggu malam, polisi berhasil menangkap pelaku di rumahnya di kawasan Jakarta Timur dengan cepat setelah kejadian berlangsung. Sang pelaku terlihat kooperatif saat diamankan dan barang bukti berupa pakaian korban berhasil disita. Saat ini, motif dan kronologi kejadian masih dalam proses penyelidikan oleh pihak Kepolisian. Pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun. Kejadian tersebut masih menjadi perhatian publik dan otoritas terkait untuk memastikan keadilan bagi korban dan menjaga ketertiban masyarakat di sekitar kawasan tersebut.

Source link

Exit mobile version