Pada tanggal 28 Agustus 2025, seorang pemuda berusia 19 tahun yang dikenal sebagai MY ditemukan tewas di kamar kontrakannya di Cilincing, Jakarta Utara. Kasus ini terkait dengan kasus cinta segitiga yang melibatkan korban, pelaku berinisial AS alias C (26), dan seorang gadis. Dalam rekaman CCTV, terlihat pelaku datang ke kontrakan korban sebelum kejadian tragis tersebut terjadi. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendiz, mengungkapkan bahwa pelaku telah ditangkap dan bekerja sebagai karyawan di sebuah toko online.
Korban, MY, diketahui sedang menjalin hubungan cinta dengan seorang gadis yang ternyata merupakan mantan pacar dari pelaku. Konflik bermula ketika gadis tersebut memutuskan untuk kembali kepada mantan pacarnya, memicu rasa sakit hati pada korban. Korban kemudian menantang pelaku melalui pesan WhatsApp, membuat motif kasus ini terkait dengan urusan asmara. Kasus cinta segitiga ini kemudian berujung tragis dengan tewasnya MY dalam kondisi penuh luka di kamar kontrakannya.