Home Hukum & Kriminal Begini Kesudahannya Aksi Koboi Maling Motor Saat Dikejar Warga di Bekasi

Begini Kesudahannya Aksi Koboi Maling Motor Saat Dikejar Warga di Bekasi

0

Kapolsek Pondok Gede Kompol Dwi Haribowo telah menetapkan maling motor berinisial S sebagai tersangka dan ditahan setelah viral video menunjukkan S menodongkan senjata api (Senpi) saat hendak ditangkap oleh warga. Menurut Kapolsek, S telah memenuhi semua bukti-bukti yang menunjukkan keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Dalam hal pidana, S dijerat dengan pasal berlapis atas percobaan pencurian kendaraan dan penggunaan senjata api. Pada saat kejadian, S diketahui memiliki pistol sungguhan dan melepaskan tembakan ke udara, menyebabkan warga yang mencoba menangkapnya menjadi panik dan menjaga jarak.

Kapolsek juga menyatakan bahwa pihaknya menggunakan Pasal 363 dan Undang-Undang Darurat dalam kasus ini, sementara kepemilikan senjata api oleh S masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Source link

Exit mobile version