Home Hukum & Kriminal Tanggapan Universitas Pancasila Menyusul Pelaporan Rektor Terkait Kasus Pelecehan Seksual

Tanggapan Universitas Pancasila Menyusul Pelaporan Rektor Terkait Kasus Pelecehan Seksual

0

Insiden pelecehan seksual yang dialami oleh klien Pengacara RZ terjadi setahun yang lalu, tepatnya pada bulan Februari 2023. Saat itu, terlapor memanggil korban ke ruangannya dengan dalih pekerjaan. Ketika korban masuk ke ruangan tersebut, terlapor tiba-tiba mencium pipi korban saat sedang memberikan arahan.

Kejadian tersebut membuat korban syok dan hanya bisa terdiam. Terlapor kemudian meminta korban untuk membantunya meneteskan obat tetes mata, namun malah meremas bagian sensitif tubuh korban. Korban segera keluar dari ruangan dan melaporkan kejadian tersebut kepada atasannya.

Korban kemudian membuat laporan di Polda Metro Jaya sebagai tindak lanjut dari insiden tersebut. Sebelumnya, korban telah mencoba melaporkan kasus ini ke pihak universitas namun malah mendapatkan surat mutasi dan demosi pada tanggal 20 Februari 2023.

Maka dari itu, korban memutuskan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum dengan harapan Polda Metro Jaya dapat segera melakukan pengusutan. Hal ini diungkapkan oleh pengacara RZ, Amanda Manthovani kepada wartawan pada Jumat, 23 Februari 2024.

Source link

Exit mobile version