Home Hukum & Kriminal Polisi Sita Preman Viral Tanah Abang, Barang Bukti Rp50 Ribu

Polisi Sita Preman Viral Tanah Abang, Barang Bukti Rp50 Ribu

0

Polisi telah berhasil menangkap seorang pelaku premanisme yang telah membuat sopir mobil boks dilalui Jalan Kebon Kacang Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat merasa resah. Pelaku yang berinisial R (34) terekam dalam sebuah video sedang melakukan pemalakan terhadap sopir, dan video tersebut telah menjadi viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, kedua pelaku terlihat berdiri di pinggir jalan. Mereka secara langsung mencegat mobil boks yang sedang lewat, lalu salah satu pelaku meminta uang kepada sopir. Namun, sopir menolak untuk memberikannya.

Pelaku preman tersebut kemudian meminta sebatang rokok agar korban diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Akhirnya, sopir memenuhi permintaan tersebut. Setelah kejadian tersebut dilaporkan, pelaku R akhirnya ditangkap dan saat dibawa ke kantor polisi, ia hanya bisa pasrah sambil memegang papan identitas perkara.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Tim dari Polsek Tanah Abang bergerak cepat dan berhasil menangkap salah satu pelaku di sekitar lokasi kejadian. Aksi premanisme yang dilakukan oleh pelaku ini tidak dapat dibiarkan dan harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Source link

Exit mobile version