Kapolda mengkonfirmasi bahwa Kapolsek Cikarang Utara dan stafnya telah dibawa ke Bidang Propam Polda Metro Jaya untuk penanganan kasus yang terjadi. Dia juga menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut. Ini merupakan respons atas instruksi dari Kapolda untuk memproses anggota yang terlibat sesuai dengan hukum yang berlaku. Kapolres menegaskan komitmen dalam menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat dengan serius, termasuk dari warga yang telah melapor ke Mapolsek Cikarang Utara. Dia juga menegaskan bahwa tersangka dan barang bukti saat ini telah berada di Polres Metro Bekasi dan tidak ada niat untuk melalaikan kasus ini. Mustofa, anggota kepolisian, menyarankan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memastikan keamanan kendaraan mereka guna mencegah tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor. Dia juga mengingatkan agar apabila mengalami kehilangan sepeda motor, segera melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi terdekat.