Home Hukum & Kriminal Gratis Sewa Kios 2 Bulan di Blok M Hub oleh Pramono: Angin...

Gratis Sewa Kios 2 Bulan di Blok M Hub oleh Pramono: Angin Segar UMKM Jakarta

0

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyediakan solusi bagi pedagang di Blok M yang mengeluhkan tarif sewa kios dengan memberikan fasilitas gratis selama dua bulan di Blok M Hub melalui PT MRT Jakarta. Menurut Ketua Umum BPD HIPMI Jaya, Ryan Haroen, langkah ini bukan hanya merupakan solusi jangka pendek, tetapi juga sebagai tanda bahwa pemerintah mendengarkan keluhan para pelaku usaha kecil. Ryan menekankan pentingnya tetapnya UMKM di Blok M sebagai bagian dari roh budaya dan ekonomi rakyat.

Dikatakan oleh Ryan bahwa keputusan Gubernur Pramono Anung perlu diawasi dengan baik. Blok M bukan hanya tempat perniagaan, tetapi juga ruang sosial, budaya, dan ekonomi kreatif yang telah menjadi basis bagi berbagai produk lokal dan wadah alami bagi wirausaha muda. Pembebasan sewa selama dua bulan dianggap memberikan waktu yang berarti bagi pedagang untuk beradaptasi. Hal ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi pengelolaan ruang usaha yang lebih transparan, adil, dan inklusif di Jakarta.

Jalu Yogo Santoso, Ketua HIPMI Jaya bidang UMKM, Koperasi, dan Kewirausahaan, juga menyambut baik kebijakan ini. Ia mengatakan bahwa UMKM merupakan sektor yang rentan dan kebijakan seperti ini menunjukkan keberpihakan pemerintah dalam mendukung keberlangsungan UMKM. Semua pihak berharap bahwa langkah-langkah yang diambil dapat memberikan manfaat yang nyata bagi para pedagang dan berkontribusi pada perkembangan UMKM di Jakarta.

Source link

Exit mobile version