Home Berita HUT RI ke-80: Lapas Perempuan Sungguminasa Rampungkan Usulan Remisi

HUT RI ke-80: Lapas Perempuan Sungguminasa Rampungkan Usulan Remisi

0

Lapas Perempuan Sungguminasa telah menyiapkan usulan Remisi Umum (RU) untuk 256 Warga Binaan menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 2 orang diduga akan menerima RU II, di mana satu akan langsung bebas pada tanggal 17 Agustus 2025 dan yang lainnya akan menjalani pidana alternatif. Berdasarkan data yang dikumpulkan, mayoritas dari mereka terkait dengan kasus narkotika, korupsi, illegal trafficking, dan money laundry. Selain itu, 322 Warga Binaan diusulkan untuk Remisi Dasawarsa, sementara 5 lainnya untuk Remisi Tambahan kategori Pemuka.

Kepala Lapas, Yohani Widayati, menjelaskan bahwa usulan remisi ini sejalan dengan prinsip pembinaan yang PRIMA sesuai dengan nilai-nilai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Remisi dipandang sebagai bentuk apresiasi atas perubahan positif yang ditunjukkan Warga Binaan selama masa hukuman. Usulan remisi dilakukan secara selektif tanpa biaya tambahan dengan mempertimbangkan kriteria administratif dan perilaku konsisten selama pembinaan.

Besaran remisi yang diusulkan bervariasi untuk setiap Warga Binaan, mulai dari satu bulan hingga enam bulan, dalam harapan dapat memberikan motivasi bagi mereka untuk terus memperbaiki diri dan kembali sebagai warga negara yang produktif. Usulan ini diharapkan dapat memberikan dorongan positif bagi para Warga Binaan dalam memperbaiki perilaku mereka dan kembali bersama masyarakat dengan menjadi warga yang bertanggung jawab dan produktif.

Source link

Exit mobile version