Home Hukum & Kriminal Bareskrim-Imigrasi Soetta Gagalkan Keberangkatan 98 WNI ke Negara Konflik

Bareskrim-Imigrasi Soetta Gagalkan Keberangkatan 98 WNI ke Negara Konflik

0

Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta telah berhasil mencegah keberangkatan 98 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan bekerja ke luar negeri secara nonprosedural selama periode 1 hingga 25 Juni 2025. Para WNI ini direncanakan akan berangkat ke negara seperti Yaman, Arab Saudi, Kamboja, dan Malaysia. Kepala Kantor Imigrasi, Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto, menyatakan bahwa keberangkatan mereka diduga dilakukan tanpa prosedur resmi yang telah ditetapkan pemerintah. Modus operandi yang digunakan adalah seakan-akan mereka berangkat sendiri atau diatur oleh kerabat atau kenalan yang sudah berada di luar negeri. Proses identifikasi calon PMI nonprosedural ini tidaklah mudah, karena banyak di antara mereka berpura-pura sebagai pelancong atau wisatawan. Menurut Fanny, penanganan kasus semacam ini tetap menjadi fokus utama dalam upaya pencegahan pelanggaran hukum terkait keberangkatan pekerja migran.

Source link

Exit mobile version