Home Hukum & Kriminal Polres Metro Jaksel Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Tulungagung Jatim

Polres Metro Jaksel Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Tulungagung Jatim

0

Polres Metro Jakarta Selatan telah berhasil menangkap seorang pria bernama AH (24) atas dugaan tindak pencurian dan penggelapan uang sebesar Rp138 juta. AH sebelumnya merupakan orang kepercayaan dari korban dalam suatu pekerjaan, namun uang tersebut diduga digunakan oleh pelaku untuk membayar pinjaman online. Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh korban BFA pada bulan Maret 2025 kepada pihak kepolisian.

Kanit Reskrim Unit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Igo Fazar Akbar, menjelaskan bahwa penangkapan AH berawal dari laporan yang masuk dari korban. Korban mulai curiga ketika menemukan adanya penarikan uang dalam jumlah besar dari rekening bank. Dugaan tersebut semakin menguat hingga akhirnya korban melaporkan AH kepada pihak kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan, AH berhasil diamankan di Jalan Mayjen Sungkono, Tulungagung, Jawa Timur pada tanggal 16 Maret 2025.

Dalam penjelasannya, AKP Igo menyebutkan bahwa korban merasa dirugikan akibat tindakan AH dan menemukan penarikan uang sebesar Rp138.089.994 melalui pengecekan rekening bank dan kartu ATM yang dipegang oleh pelaku. Kasus ini terus ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian untuk proses hukum selanjutnya.

Source link

Exit mobile version