Home Hukum & Kriminal “165.000 Penerima Baru KJP Plus: Potensi Terobosan Pendidikan”

“165.000 Penerima Baru KJP Plus: Potensi Terobosan Pendidikan”

0

Dinas Pendidikan Jakarta mengumumkan bahwa ada 165.000 peserta didik yang terdaftar sebagai penerima baru program bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Pelaksana tugas Disdik Jakarta, Sarjoko, menjelaskan bahwa 165.000 peserta didik tersebut termasuk dalam daftar penerima KJP Plus Tahap 2 yang akan mulai menerima bantuan pada Desember 2024. Dari jumlah tersebut, 416 peserta didik berasal dari panti asuhan.

Di samping itu, terdapat 399.040 siswa penerima lama yang masih tercatat sebagai penerima KJP Plus, sehingga total penerima KJP Plus Tahap 2 pada tahun 2024 mencapai 523.622 siswa dengan anggaran Rp1,2 triliun. Proses pencairan dana KJP Plus kepada peserta didik baru dilakukan secara bertahap karena mereka perlu menyelesaikan proses administrasi perbankan terlebih dahulu, sementara peserta lanjutan dapat langsung menerima pencairan. Proses administrasi tersebut meliputi persiapan nomor rekening, buku tabungan, dan ATM sebelum dana dapat disalurkan kepada peserta yang bersangkutan.

Exit mobile version