Home Hukum & Kriminal KPAI Sebut TPPO Jual Beli Bayi Libatkan Antar Wilayah

KPAI Sebut TPPO Jual Beli Bayi Libatkan Antar Wilayah

0

Polres Metro Depok sedang menyelidiki kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yakni penjualan bayi ke wilayah Tabanan, Bali. Polres Metro Depok, menduga bayi yang dijual turut dipasarkan kepada Warga Negara Asing (WNA).

Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengatakan, TPPO perdagangan bayi yang diungkap ini  cukup terorganisir. Hal itu berdasarkan dari cara para tersangka mencari bayi dengan mengiklankan di Facebook, hingga perekrutan, penampungan, dan pengurusan transportasi ke Bali.

 “Keterlibatan orang asing di sini belum kita temukan, tetapi memang dari penjual pangsa pasarnya ada orang asing. Jadi kalau ada orang asing butuh, jual ke mereka juga,” ujar Arya kepada Liputan6.com, Senin (2/9/2024).

Arya menjelaskan, untuk mendapatkan bayi para tersangka melakukan dengan cara pre-order atau memesan saat bayi masih dalam kandungan. Tersangka akan melakukan perjanjian tersebut dengan orang tuanya hingga bayi lahir.

“Pre-order ya kalau ada sudah hamil, sudah bikin perjanjian terlebih dahulu, setelah lahir langsung dibawa ke sana (Bali),” jelas Arya.

Adapun delapan tersangka yang ditangkap memiliki latar belakang pekerjaan yang berbeda, mulai dari pemilik yayasan, pelajar, pelajar yang memiliki anak, dan karyawan swasta.

“Dalangnya dari yang bersangkutan (tersangka) di Bali,” ucap Arya.

Source link

Exit mobile version