Jakarta, CNBC Indonesia – Rara Wulandari, sang pawang hujan, ‘diusir’ dari Aceh. Ia dipulangkan sebelum waktunya lantaran masyarakat lokal menilai ritual pawang hujan yang dilakukan Rara tak sesuai dengan syariat Islam.
Seperti diketahui, Aceh merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang menerapkan hukum syariat Islam. Adapun ritual pawang hujan dipandang sebagai bentuk syirik atau menyekutukan Allah.
Mengutip CNN Indonesia, penolakan terhadap Rara bermula ketika sebuah video viral menunjukkan sang pawang hujan sedang menjalankan ritualnya di Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya Banda Aceh. Dalam video itu terlihat Rara berjalan di pinggir stadion sambil memegang sesajen dan menengadahkan kepala ke langit. Warga lokal pun langsung menyatakan penolakannya atas aktivitas yang tak sesuai syariat di Kota Serambi Mekkah tersebut.
Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA yang mengetahui hal itu langsung memanggil penanggung jawab proyek Stadion Harapan Bangsa, yakni PT WIKA dan PT Nindya Karya, untuk mengklarifikasi praktik yang dinilai bertentangan dengan syariat islam dan budaya Aceh.
“PT WIKA dan PT Nindya Karya, KSO, yang bertanggung jawab atas proyek di Stadion Harapan Bangsa, akhirnya memulangkan Rara Istiati Wulandari, seorang pawang hujan, setelah videonya viral dan menuai kontroversi,” kata Safrizal kepada wartawan, Rabu (28/8).
Safrizalakhirnya menerbitkan surat yang memerintahkan pemulangan Rara. Sebab, pemerintah setempat tak pernah meminta bantuan pawang hujan untuk mengamankan PON Aceh.
Dari penuturan pihak perusahaan, kata Safrizal, kehadiran pawang hujan itu adalah inisiatif dari pekerja proyek yang bermaksud mengantisipasi hujan agar tidak mengganggu pekerjaan di stadion. Namun mereka mengakui bahwa inisiatif tersebut diambil tanpa mempertimbangkan sensitivitas masyarakat Aceh yang menjunjung nilai-nilai keislaman dan budaya lokal.
Hari ini pihak perusahaan langsung memulangkan Rara melalui Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, pada penerbangan Rabu (28/8).
(hsy/hsy)