Hamzah turut menyindir PKS yang telah menguasai Kota Depok hampir 20 tahun, dinilai tidak mampu berbuat sesuai dengan RPJMD.
“20 tahun kita berikan kekuasaan pada sebelah, tapi hampir 60 persen di dalam RPJPD itu enggak nyambung,” jelas Hamzah.
Diketahui permasalahan sampah di Kota Depok banyak dikeluhkan masyarakat, disertai sempat tertutupnya TPA Cipayung yang mengalami longsor sampah. Pemerintah Kota Depok telah membuka kembali TPA Cipayung untuk menampung sampah Kota Depok.
“Tata kelola Pemerintahan Kota Depok ini berantakan karena RPJPD pada 2016 sampai dengan tahun 2024 tidak dipakai RPJMD-nya,” ucap Hamzah.
Selain permasalahan sampah, tata kelola pada permasalahan jalan atau kemacetan, tidak dilakukan pembenahan Pemerintah Kota Depok. Akibatnya, terjadi kendala sehingga menimbulkan polemik di tengah masyarakat Kota Depok.
“Sekarang akhirnya sampah ini terkendala, tidak bisa diapa-apain, cuma wacana solusinya nggak ada,” tutur Hamzah.
DPRD Kota Depok telah berusaha dan berjuang untuk melakukan penataan Kota Depok melalui badan anggaran. Namun usaha yang dilakukan DPRD Kota Depok tidak ditindaklanjuti dengan serius Pemerintah Kota Depok.
“Sementara sampah sudah menggunung, 20 tahun PKS berkuasa, saya akan bongkar datanya, karena saya Ketua Pansus RPJPD, tunggu waktunya saya akan bongkar pakai data,” kata Hamzah.