Setelah dikumpulkan, mereka didata kemudian diberikan imbauan untuk menjaga keamanan dan ketertiban, yang paling penting tidak meresahkan warga.
“Untuk saat ini masih bisa dilakukan pembinaan agar tidak kembali turun ke jalan dan meresahkan masyarakat,” tuturnya.
Binsar menegaskan, jika para preman tersebut masih melakukan perbuatan yang sama, maka Pihaknya akan langsung menyerahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Jakarta.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinsos, jika masih ada yang mengganggu atau meresahkan masyarakat maka akan langsung kami serahkan ke Dinsos,” tandas dia.