Liputan6.com, Jakarta – Sebuah video viral di media sosial terkait anggaran bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan mobil Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok. Pada video tersebut seorang petugas DPKP Kota Depok yang belum diketahui identitasnya menyebutkan bahwa solar kendaraan berkurang.
“Solar di bawah setengah, kalau ada kebakaran hitung waktu, ini bagaimana ini pak Jaksa yang terhormat tolong panggilin dong, kebiasaan ni, emang kebakaran bisa nunggu solar.” ujar perekam.
Perekam menyebutkan bahwa pejabat harus diminta dulu untuk mengisi solar, bukannya inisiatif. Perekam pun turut menyinggung soal anggaran seakan ditahan dan sudah terjadi selama dua bulan.
“Pak Jaksa, solar semua habis, mobil unit pemadam di pom bensin engak ngisi. Tolong dah pak Jaksa periksa ini semua,” ucap perekam.
Sementara, Kepala DPKP Kota Depok, Adnan Mahyudin mengatakan, anggaran kebutuhan bahan bakar untuk kendaraan mobil pemadam sudah dimiliki di tiap UPT maupun Mako DPKP Kota Depok. Terkait video yang viral mobil pemadam tidak dapat mengisi bahan bakar, merupakan miskomunikasi atau salah paham.
“Jadi ada miskomunikasi atau kesalahpahaman terkait tidak bisanya top up BBM di SPBU,” ujar Adnan saat ditemui Liputan6.com, Rabu (10/7/2024).
Adnan menjelaskan, setiap UPT memiliki empat hingga enam kendaraan. Setiap mobil pemadam kebakaran memiliki satu kartu top up yang tiap bulannya telah diberikan sebesar Rp5 juta, untuk digunakan mengisi BBM kendaraan.
“Kalau totalnya setiap bulan Rp5 juta, kami berikan Rp1.250.000,” jelas Adnan.