Home Hukum & Kriminal Pemerintah Provinsi akan Memberikan Bantuan Sosial kepada Warga Pendatang, dengan Persyaratan Tertentu

Pemerintah Provinsi akan Memberikan Bantuan Sosial kepada Warga Pendatang, dengan Persyaratan Tertentu

0

Joko mengatakan bahwa Pemprov Jakarta sedang memperbaiki data administrasi kependudukan dengan cara menonaktifkan NIK warga yang memiliki KTP Jakarta namun tinggal di luar Jakarta. Hal ini dilakukan karena Pemprov DKI memiliki program bansos seperti KJP, subsidi pangan, subsidi transportasi, dan bansos lainnya.

Joko juga menyebut bahwa Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Pemda Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan Tangsel untuk memperbaiki data administrasi kependudukan. Mereka telah berkoordinasi selama beberapa bulan, bahkan hampir setahun, dan sudah mulai melakukan perbaikan.

Source link

Exit mobile version