Home Hukum & Kriminal Polsek Tanah Abang Menangkap Tersangka Pungli yang Mengaku Menarik Retribusi

Polsek Tanah Abang Menangkap Tersangka Pungli yang Mengaku Menarik Retribusi

0

Polisi di Tanah Abang, Jakarta Pusat, telah menangkap seorang terduga pelaku pungutan liar di kawasan Kebon Kacang. Pelaku tersebut telah teridentifikasi sebagai AZ (31), yang meminta retribusi sebesar Rp 20.000 kepada pengendara truk yang melintas di Jalan Kebon Kacang Raya depan Thamrin City.

Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya Simanggara Pratama, menyatakan bahwa pihak kepolisian akan terus menyelidiki kasus ini dan mengembangkan ke pelaku lain yang terlibat. Saat ini, terduga pelaku AZ telah diamankan ke Polsek Metro Tanah Abang untuk proses lebih lanjut.

Tim keamanan telah berhasil menangkap AZ setelah menyelidiki rekaman video viral di media sosial yang menunjukkan pungutan liar tersebut. Aditya menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentoleransi praktik pungutan liar dan akan terus memerangi tindakan korupsi di wilayah tersebut. Selain AZ, masih ada satu terduga pelaku lain dengan inisial JN yang sedang dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.

Source link

Exit mobile version