Home Hukum & Kriminal Polisi Mengungkap Juru Parkir Asal di Istiqlal yang Mematok Tarif Rp 150...

Polisi Mengungkap Juru Parkir Asal di Istiqlal yang Mematok Tarif Rp 150 Ribu Ternyata Memiliki Perlindungan

0

Polisi telah mengungkap bahwa ada beberapa kelompok yang diduga turut melindungi atau ‘bekingi’ juru parkir liar yang viral mematok tarif Rp150 ribu kepada pengendara di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Kapolsek Sawah Besar, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie, menyatakan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kelompok yang ‘bekingi’ jukir liar tersebut.

Dua juru parkir liar inisial AB (49) dan J (26) telah ditangkap oleh polisi setelah viral di media sosial. Dhanar mengungkap bahwa dugaan kelompok yang ‘bekingi’ AB dan J didapat dari sistem kerja mereka yang sistematis menggunakan pola shifting atau bergantian. Uang hasil dari parkir liar tersebut kemudian dibagi ke kelompok di belakang mereka.

Polisi terus mendalami peran dan keterlibatan kelompok lain dalam kasus ini. Dhanar juga mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban dari jukir liar untuk segera melaporkan ke polisi. Hal ini diharapkan dapat membantu dalam mendalami kelompok-kelompok yang ada di balik para jukir liar tersebut.

Source link

Exit mobile version