Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra mendengar informasi mengenai adanya calo SIM. Multazam menegaskan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penelusuran dan penyelidikan.
“Dalam tiap kesempatan, kami selalu menekankan kepada jajaran untuk memberikan pelayanan secara profesional dan tidak mempersulit masyarakat. Jika ada oknum yang mencoba melakukan tindakan yang melanggar, kami akan tindak tegas!” ujar Multazam.
Menurut Multazam, proses penerbitan SIM saat ini sudah cukup mudah, termasuk dalam hal perpanjangan SIM yang bisa dilakukan secara online. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak percaya dengan calo yang mengaku bisa mempermudah proses perolehan SIM.
“Jangan percaya apabila ada pihak yang mengaku bisa mempercepat proses perolehan SIM. Jika kondisi fisik dan administrasi lengkap, proses pengurusan SIM akan berjalan lancar tanpa perlu bantuan calo,” jelas Multazam.
Multazam menegaskan bahwa di area pelayanan SIM di Depok sudah bebas dari calo. Bahkan, jika ada masyarakat yang merasa kesulitan dalam proses perolehan SIM, pihak kepolisian akan memberikan bimbingan secara gratis.
Warga dapat menyampaikan informasi terkait pelayanan Satlantas Depok kepada Multazam melalui nomor pribadinya. Multazam menjamin kerahasiaan identitas informan yang memberikan informasi.
“Nomor kontak yang telah saya sebar adalah nomor pribadi saya, bukan nomor call center, yaitu 085218229912. Identitas informan akan kami jaga kerahasiannya. Kami selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang profesional dan maksimal kepada masyarakat,” tutup Multazam.