Home Politik KPU Jakarta Menerima Konsul dari Calon Gubernur Independen, Termasuk Purnawirawan Polri

KPU Jakarta Menerima Konsul dari Calon Gubernur Independen, Termasuk Purnawirawan Polri

0

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah mulai menerima konsultasi dari pihak-pihak yang berminat untuk maju dalam Pilkada Jakarta 2024 sebagai calon gubernur perseorangan atau independen. Persyaratan dukungan paslon calon gubernur beserta calon wakil gubernur DKI Jakarta dapat diserahkan ke KPU Jakarta mulai tanggal 5 Mei 2024.

Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, menyatakan bahwa beberapa tim telah melakukan konsultasi di pelayanan Help Desk terkait dengan syarat dan formulir yang diperlukan. Hingga saat ini, baru 1-2 calon yang telah melakukan konsultasi, termasuk Purnawiran Polri Dharma Pongrekun yang juga pernah menjabat sebagai wakil kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Wahyu menambahkan bahwa pihaknya telah mendengar informasi dari tim calon, termasuk dari Pak Dharma Pongrekun. Namun, masih ada pihak lain yang belum secara resmi melakukan konsultasi. KPU DKI Jakarta akan menunggu perkembangan selanjutnya terkait dengan calon-calon yang akan maju dalam Pilkada Jakarta 2024.

Source link

Exit mobile version