Home Hukum & Kriminal Polisi menangkap 169 remaja karena dianggap mengganggu ketertiban saat membagikan takjil

Polisi menangkap 169 remaja karena dianggap mengganggu ketertiban saat membagikan takjil

0

Purwosusilo menyatakan bahwa pihaknya sedang melatih dan mendidik anak-anak agar menjadi manusia yang bertanggung jawab. Mereka harus berani bertanggung jawab atas perbuatan mereka, termasuk terkait dengan KJP. Disdik DKI Jakarta saat ini sedang melakukan pendataan terhadap pelajar yang terlibat dalam tawuran dan juga menerima KJP. Jika terbukti melanggar aturan penerima, maka KJP mereka akan dicabut.

Purwosusilo menegaskan bahwa berani bertanggung jawab karena ada regulasi di Pergubnya. Jika ada pelajar yang melanggar aturan, maka KJP mereka akan dicabut atau dibekukan sementara. Mereka akan mempertimbangkan apakah pelajar tersebut terlibat dalam konvoi, membawa petasan, atau membawa bendera. Semua hal itu akan menjadi pertimbangan bagi pihak Disdik DKI Jakarta.

Source link

Exit mobile version