Home Hukum & Kriminal Wali Kota Depok Menerbitkan Surat Edaran Tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Peningkatan Kasus DBD

Wali Kota Depok Menerbitkan Surat Edaran Tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Peningkatan Kasus DBD

0

Pemerintah Kota Depok telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait Kesiapsiagaan Peningkatan Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di kota tersebut. Langkah ini diambil untuk mencegah peningkatan kasus DBD yang terjadi di kalangan warga.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris, dalam suratnya menyebut bahwa SE tersebut merupakan tindak lanjut dari SE Kementerian Kesehatan RI terkait peningkatan kasus DBD. Langkah-langkah antisipatif perlu dilakukan oleh camat, lurah, dan seluruh masyarakat terkait guna mencegah peningkatan kasus DBD.

Salah satu langkah yang diambil adalah meningkatkan surveilans kasus dan faktor risiko kejadian DBD, termasuk dengan melakukan Pemantauan Jentik Berkala (PJB). Masyarakat diharapkan dapat melaporkan hasil pelaksanaan PJB kepada Puskesmas di wilayah masing-masing untuk disampaikan kepada Dinas Kesehatan Kota Depok.

Selain itu, Pemerintah Kota Depok juga memperkuat pelaksanaan Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik (G1R1J) dengan melibatkan seluruh anggota keluarga sebagai Jumantik. Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu dalam mencegah penyebaran DBD di Kota Depok.

Source link

Exit mobile version