Pemerintah Kota Bogor menyegel gudang transit yang diduga membuang limbah ke aliran Sungai Ciliwung. Penyegelan dilakukan setelah tim gabungan dari Satgas Naturalisasi Ciliwung, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, hingga BPBD Kota Bogor melakukan investigasi untuk mencari penyebab busa di aliran Sungai Ciliwung.
Munculnya busa di aliran Sungai Ciliwung, Kelurahan Kedung Halang, pertama kali ditemukan oleh warga pada hari Sabtu (23/3/2024) dan dilaporkan kepada pihak berwenang. Hasil investigasi menemukan bahwa gudang transit di Jalan Alkesa, Kelurahan Kedunghalang, digunakan untuk menyimpan bahan baku sabun cuci piring dan pakaian. Gudang tersebut diduga menjadi sumber busa di aliran Sungai Ciliwung, sebagaimana ditemukan tong-tong berisi gel yang sama dengan yang terbawa aliran sungai ke wilayah Kabupaten Bogor.
DLH mengambil sampel dari gudang transit tersebut untuk uji laboratorium, sementara Satpol PP Kota Bogor memberikan surat panggilan kepada terduga pelaku. Proses selanjutnya, termasuk hasil uji laboratorium, masih menunggu keputusan dari pihak berwenang.