Home Hukum & Kriminal Polisi Mencegah Tawuran dengan Melarang ‘Sahur On The Road’ selama Bulan Ramadhan

Polisi Mencegah Tawuran dengan Melarang ‘Sahur On The Road’ selama Bulan Ramadhan

0

Aparat kepolisian memutuskan untuk melarang warga untuk membagikan makan sahur di jalanan (sahur on the road) di seluruh wilayah Jakarta. Keputusan ini diambil karena adanya potensi terjadinya gesekan yang bisa memicu tawuran antar warga.

Kepolisian khawatir bahwa kegiatan membagikan makan sahur di jalanan bisa menciptakan kerumunan massa yang tidak terkendali, sehingga berpotensi menimbulkan konflik antarwarga. Selain itu, kegiatan ini juga dianggap bisa menjadi ajang untuk provokasi dan bentuk-bentuk tindakan lain yang tidak diinginkan.

Sebagai gantinya, kepolisian menyarankan agar kegiatan membagikan makan sahur dilakukan secara tertib dan aman, misalnya dengan mengadakan kegiatan di lingkungan masyarakat yang sudah terkoordinasi dengan baik. Hal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya gesekan dan konflik yang tidak diinginkan.

Dengan adanya larangan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami dan mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di bulan suci Ramadhan ini. Semua pihak diharapkan dapat bekerjasama untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Source link

Exit mobile version