Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, mengumumkan bahwa Pemerintah Kota Tangerang sedang menggencarkan sosialisasi kepada para pedagang Pasar Anyar, termasuk pedagang kaki lima (PKL), agar segera pindah ke lokasi baru yang telah disiapkan. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap permintaan para pedagang yang menginginkan lokasi yang tidak terlalu jauh dari Pasar Anyar.
Herman menyatakan bahwa Pemerintah Kota telah menyiapkan tempat sementara yang lebih layak dan representatif bagi para pedagang, yaitu Pasar Mambo dan Pasar Anyar Selatan. Dengan adanya lokasi baru ini, diharapkan kenyamanan dan pendapatan para pedagang dapat meningkat.
Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta pihak terkait lainnya akan terus melakukan sosialisasi kepada para pedagang. Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan informasi yang jelas mengenai lokasi baru, fasilitas yang tersedia, dan batas waktu pemindahan.
Herman mengimbau para pedagang untuk segera pindah ke lokasi baru yang telah disediakan sebelum batas waktu pemindahan pada 11 Maret 2024. Jika masih ada pedagang yang enggan pindah setelah batas waktu tersebut, akan dilakukan pembongkaran dan pemagaran langsung.
Sekda juga berharap agar para pedagang dan pihak terkait dapat terus mendukung upaya Pemerintah Kota Tangerang dalam menata dan membenahi Pasar Anyar. Dengan kerjasama dan kolaborasi yang baik, diharapkan Pasar Anyar dapat menjadi tempat yang lebih layak dan baik untuk berjualan.