Home Hukum & Kriminal Vincent Rompies Merasa Sangat Tersentuh dengan Kasus Bullying yang Diduga Melibatkan Anaknya

Vincent Rompies Merasa Sangat Tersentuh dengan Kasus Bullying yang Diduga Melibatkan Anaknya

0

Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Wendi Afrianto menyatakan bahwa terduga pelaku kasus perundungan dan kekerasan terhadap siswa Binus School Serpong akan dijerat dengan pasal pengeroyokan. Pasal tersebut diputuskan setelah polisi melakukan proses penyelidikan terhadap saksi dan barang bukti.

“Pelaku akan dikenai Pasal 76C Jo. Pasal 80 UU No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan,” ungkap AKP Wendi Afrianto pada Kamis (22/2/2024).

Namun, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui jumlah pemuda yang terlibat dalam tindak perundungan di sekolah tersebut. “Kami masih mendalami total terlibat dalam kasus ini,” tambahnya.

Source link

Exit mobile version