Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asy’ari menegaskan pentingnya suara dari seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Menurut Hasyim, ada tiga alasan mengapa pemilih harus datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pencoblosan. Pertama, Pemilu merupakan ekspresi kedaulatan rakyat, sehingga penting bagi masyarakat untuk mengekspresikan hak pilihnya.
Alasan kedua, tujuan dari diselenggarakannya pemilu adalah untuk membentuk pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Suara dari pemilih sangat berperan dalam membentuk relasi antara eksekutif dan legislatif.
Alasan ketiga, Hasyim memastikan bahwa pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan di eksekutif dan legislatif. Kehadiran setiap suara pemilih dapat menjadi penentu kemenangan salah satu kandidat jika perolehan suara antar calon sama.
Dengan demikian, Hasyim memungkasi bahwa suara setiap pemilih sangat berarti dan menjadi bagian dari proses demokrasi yang berjalan.