BPH Migas akan Mengambil Langkah Tegas terkait Penggunaan Subsidi BBM
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berencana untuk mengambil langkah tegas terkait penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi oleh masyarakat mampu. Mereka akan memastikan bahwa subsidi BBM hanya digunakan oleh orang yang memenuhi syarat.
Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman, menegaskan bahwa BPH Migas bertanggung jawab untuk memastikan bahwa hanya orang yang berhak yang bisa menggunakan subsidi BBM, dan juga untuk mengawasi adanya dugaan penyalahgunaan distribusi BBM.
“Untuk melaksanakan tugas ini, BPH Migas bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah Daerah. Kami telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan beberapa lembaga dan pemerintah daerah,” ujar Saleh pada Senin, 22 April 2024.
Selain itu, Saleh juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat mengenai kondisi sektor energi di Indonesia agar mereka bisa memahami betapa pentingnya berhemat dalam menggunakan energi.
“Dengan berhemat dalam penggunaan energi, seperti menggunakan transportasi umum atau berkendara bersama-sama, kita dapat mengurangi konsumsi BBM, subsidi, emisi rumah kaca, dan dampak pemanasan global. Ada banyak manfaat yang bisa kita dapatkan melalui penghematan energi,” tambahnya.
Di sisi lain, Anggota Komisi VII DPR, Diah Nurwitasari, mendorong peningkatan pemanfaatan gas bumi di Indonesia yang memiliki cadangan besar. Namun, tantangan infrastruktur yang dihadapi oleh Indonesia sebagai negara kepulauan perlu dihadapi dengan serius.
Diah juga mendukung kebijakan pemerintah dalam mengelola subsidi energi, seperti BBM dan LPG 3 Kg, agar tepat sasaran. “Saya sepakat dengan upaya Pemerintah untuk memastikan bahwa subsidi energi benar-benar digunakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.